Karhutla Masih Mengancam, Rina Sa’adah Desak Pemerintah Percepat Pemadaman dan Lindungi Warga

Jakarta, 13 Oktober 2026

Rina Saadah Desak Pemerintah Percepat Pemadaman dan Lindungi Warga

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB, Dr. Hj. Rina Sa’adah, Lc., M.Si., mendesak pemerintah memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai dari percepatan pemadaman, pengawasan kawasan rawan, hingga perlindungan kesehatan masyarakat. Penanganan harus dilakukan secara terpadu dengan memastikan personel, peralatan, dan dukungan operasional tersedia sesuai kebutuhan di lapangan.

Berdasarkan laporan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rapat terbatas bersama Presiden pada 12 Oktober 2026, luas lahan yang masih dalam proses pemadaman di enam provinsi prioritas mencapai 639,23 hektare. Wilayah tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

Perhatian khusus tertuju pada kebakaran baru di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dengan luas terdampak sekitar 513,89 hektare. BNPB juga melaporkan bahwa operasi udara di Kalimantan Tengah menghadapi kendala jarak pandang yang rendah akibat asap tebal, sehingga penanganan masih sangat bergantung pada operasi darat.

“Karhutla harus ditangani dengan cepat dan terukur. Pemerintah perlu memastikan personel, peralatan, dan dukungan operasional tersedia sesuai kebutuhan. Ketika operasi udara terkendala, penguatan pemadaman darat dan dukungan logistik harus segera dioptimalkan agar api tidak terus meluas,” tegas Rina.

Menurut Rina, penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Pemantauan titik panas, verifikasi lapangan, kesiapan personel, dan pengawasan kawasan rawan harus diperkuat agar indikasi kebakaran dapat segera ditindaklanjuti. Operasi darat dan udara perlu disesuaikan dengan kondisi serta tingkat risiko di setiap wilayah.

“Pencegahan harus berjalan bersamaan dengan pemadaman. Pengawasan kawasan rawan perlu diperkuat, laporan masyarakat harus segera ditindaklanjuti, dan koordinasi lintas instansi harus memastikan bantuan sampai ke lokasi yang membutuhkan,” ujarnya.

Rina juga menekankan bahwa karhutla bukan semata persoalan pemadaman api, melainkan menyangkut perlindungan lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memastikan informasi kualitas udara tersedia secara berkala, layanan kesehatan siap menangani warga terdampak, dan kelompok rentan, termasuk anak-anak, ibu hamil, lansia, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan mendapat perlindungan yang memadai.

“Jangan menunggu masyarakat jatuh sakit baru bertindak. Perlindungan kesehatan harus menjadi bagian dari respons karhutla. Warga perlu memperoleh informasi yang jelas, akses layanan kesehatan, dan langkah perlindungan sesuai kondisi di wilayah masing-masing,” kata Rina.

Selain penanganan darurat, Rina meminta penyebab kebakaran ditelusuri secara menyeluruh. Pengawasan terhadap kawasan rawan dan konsesi perlu dilakukan secara transparan serta berbasis bukti. Jika ditemukan pelanggaran, penegakan hukum harus dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk kewajiban pemulihan lingkungan apabila memiliki dasar hukum.

Kebakaran Hutan dan Lahan berdampak pada aspek Kehidupan di Pulau Kalimatan. Sumber : Mongabay

“Penanganan karhutla harus mencakup dua hal sekaligus: memadamkan api yang sedang terjadi dan mencegah kebakaran berulang. Penyebabnya harus ditelusuri, pengawasan diperkuat, dan pihak yang terbukti melanggar harus bertanggung jawab sesuai hukum,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI, Rina menegaskan perlunya evaluasi terhadap kesiapan personel, sarana pemadaman, pengawasan kawasan, serta efektivitas anggaran pengendalian karhutla. Penguatan Manggala Agni, dukungan kepada masyarakat peduli api, pengelolaan lahan gambut, dan edukasi pembukaan lahan tanpa membakar juga perlu menjadi bagian dari strategi pencegahan berkelanjutan.

Ia meminta pemerintah menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala, termasuk lokasi kebakaran aktif yang telah terverifikasi, kemajuan pemadaman, kebutuhan personel dan peralatan, kondisi kualitas udara, serta langkah perlindungan bagi masyarakat.

“Setiap sumber daya yang dikerahkan harus menghasilkan tindakan nyata. Api harus dipadamkan, warga harus dilindungi, dan penyebab kebakaran harus ditelusuri. Keselamatan masyarakat dan perlindungan lingkungan harus menjadi prioritas dalam setiap langkah penanganan karhutla,” pungkas Rina.

#RinaSaadah#DPRRI#PemadamanKarhutla#KesehatanMasyarakat#Karhutla2026

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Custom App
Email
Custom App
Email
Youtube
Instagram