Ambisi PNBP Rp 13,3 Triliun: DPR Ingatkan Kemenhut Jaga Keseimbangan Ekologi dan Ekonomi Warga

Rabu, 16 September 2026

Rina Saadah berdialog dengan Pejabat Kementerian Kehutanan dalam pembahasan anggaran 2027

OLEH TIM REDAKSI | 16 SEPTEMBER 2026 JAKARTA — Target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Kehutanan pada tahun anggaran 2027 dipatok melonjak tajam hingga 62,5 persen menjadi Rp 13,30 triliun. Angka ambisius ini memantik peringatan dari Komisi IV DPR RI agar pemerintah tidak menjadikan hutan semata-mata sebagai mesin pencetak uang, melainkan tetap memprioritaskan fungsi ekologi dan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya.

Dalam Rapat Kerja antara Komisi IV DPR RI dan Menteri Kehutanan yang membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) TA 2027, terungkap bahwa pagu anggaran Kementerian Kehutanan ditetapkan sebesar Rp 8,69 triliun. Dari total tersebut, porsi terbesar ditujukan untuk Belanja Kegiatan Teknis yang mencapai Rp 4,85 triliun.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Hj. Rina Sa’adah, Lc., M.Si., memberikan apresiasi atas arah pembangunan yang mencoba menempatkan hutan secara lebih utuh. Namun, ia memberikan catatan kritis terhadap struktur pendapatan negara yang sebagian besar bersumber dari kelompok penerimaan fungsional lainnya sebesar Rp 6,91 triliun.

“Hutan bukan hanya sumber penerimaan negara. Hutan adalah sumber air, ruang hidup masyarakat, penyangga ekosistem, sekaligus modal ekonomi bangsa. Hutan boleh menghasilkan penerimaan, tetapi jangan sampai mengurangi kemampuannya menghasilkan kehidupan bagi generasi berikutnya,” tegas Rina Sa’adah di Gedung Nusantara DPR RI.

Selain menyoroti sisi pendapatan, Komisi IV juga menaruh perhatian pada alokasi anggaran berbasis masyarakat sebesar Rp 856,71 miliar. Kendati mengalami kenaikan, alokasi tersebut masih didominasi oleh kegiatan bibit, persemaian, dan rehabilitasi.

FraksiPKB mendorong agar program perhutanan sosial tidak berhenti pada penanaman, melainkan berlanjut hingga akses ekonomi berupa pendampingan, pengolahan hasil HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu), dan akses pasar. Terkait program Gerakan ASRI Penghijauan DAS yang menelan dana Rp 661,51 miliar, DPR meminta adanya indikator keberhasilan yang lebih dari sekadar jumlah bibit dan luasan tanam. “Bibit yang keluar dari persemaian adalah kegiatan. Pohon yang hidup dan ekosistem yang pulih adalah keberhasilan,” tambahnya. Di akhir penyampaiannya,

Rina menekankan pentingnya integrasi agenda kelestarian ekologi dan keadilan tenurial melalui kebijakan One Map Policy yang benar-benar memberikan kepastian ruang hidup bagi masyarakat hukum adat, bukan sekadar peta di atas layar.

#RinaSaadah#DPRRI##PNBPKemenhut2027
#EkologiDanEkonomiHutan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Custom App
Email
Custom App
Email
Youtube
Instagram