Senin, 21 September 2026
Rina Saadah menyerahkan bantuan beras kepada salah satu penerima dalam penyaluran bantuan pangan alokasi Juli–September 2026 di Desa Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Senin (21/9/2026).
CIAMIS — Bantuan pangan komoditas beras untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026 disalurkan secara rapel kepada masyarakat di Desa Cikoneng, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, Senin (21/9/2026). Sebanyak 819 penerima mendapatkan alokasi 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Penyaluran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan pangan pokok melalui distribusi bantuan yang dilakukan secara langsung hingga tingkat desa. Rina Saadah turut hadir dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat penerima. Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Ciamis, Bulog Kabupaten Ciamis, Dinas Ketahanan Pangan, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa.
Bagi masyarakat penerima, bantuan pangan bukan sekadar distribusi beras. Ketersediaan pangan berkaitan langsung dengan kemampuan rumah tangga memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama ketika harga dan kondisi pasokan pangan menjadi perhatian.
Karena itu, efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga oleh bagaimana bantuan tersebut dapat diterima masyarakat sesuai alokasi dan kebutuhan yang telah ditetapkan.
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah unsur pemerintah dan pemangku kepentingan menyampaikan sambutan, di antaranya perwakilan Bupati Ciamis Ihsan Rasyad, Kepala Bulog Kabupaten Ciamis Johan Wahyudi, perwakilan Dinas Ketahanan Pangan Ciamis Dadan Suhendar, Camat Cikoneng Heri Irianto, Kepala Desa Cikoneng Eli Herlin, serta Ketua Muslimat NU Ciamis Hj. Lilis Lismayati.
Penyaluran alokasi tiga bulan sekaligus juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah, Bulog, pemerintah daerah, hingga aparat di tingkat desa. Rantai distribusi tersebut menjadi bagian penting agar kebijakan pangan yang ditetapkan di tingkat nasional dapat diterima masyarakat di lapangan.
Dengan alokasi 30 kilogram beras untuk setiap penerima, sebanyak 819 penerima di Desa Cikoneng menjadi bagian dari masyarakat yang memperoleh bantuan pangan pada periode Juli–September 2026.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pangan tidak hanya terlihat dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari sejauh mana program tersebut mampu menjaga akses masyarakat terhadap pangan dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari.
#RinaSaadah#DPRRI#PenyaluranBeras#BulogCiamis#KesejahteraanMasyarakat
